Untuk Percepatan Laporan Warganya, Kapolsek Bekasi Timur Siapkan Hotline
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Program Kunjungi Masyarakat, Serap Aspirasi Cari Solusi oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota, menyambangi Rumah kebun Ulima Garden Jl.dalang Rt 001 /004 Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi pada Jumat (02/12/22).
Dalan kegiatan itu dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Ario Seno Wibowo, Wakasat Binmas Kompol Iswan Riyanto, Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya, Kanit Lantas Polsek Bekasi Timur AKP Farida Camat Rawalumbu Nia Aminatun, Lurah Bojong Rawalumbu Suryadi serta para tokoh masyarakat setempat.
“Saya selaku Kasat Bimas Polres Metro Bekasi mendapatkan tugas mendengar serap aspirasi masyarakat hal tersebut atas perintah presiden diteruskan ke Kapolri, Kapolda diteruskan ke Polres dan kebetulan saya membawahi 9 Polsek,” ujar Kasat Binmas AKBP Ario Seno saat memberikan sambutan.
Dalam kegiatan itu, berbagai keluhan dan aduan disampaikan oleh masyarakat melalui perwakilan. Diantaranya keluhan tentang banyaknya aksi pencurian di wilayah RW 04. Hal ini ditanggapi langsung oleh Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya.
“Patroli dari Polres sudah ada dan rutin setiap hari baik roda dua dan roda 4 tapi dengan keterbatasan armada dan personil maka diharapkan bantuan, laporan dan peran aktif dari Masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas dilingkungan,” ujar AKP Ridha Aditya.
Selain itu, warga juga meminta peningkatan pada peran Pokdar kamtibmas di wilayah untuk mencegah Guantibmas.
“Saya dan Bimaspol akan mencarikan solusi bagaimana elemen pokdar kamtibmas terkait keanggotaan Pokdar Kamtibmas. Terima kasih atas warga telah banyak membantu menjaga kamtibmas dan apabila kurangnya kecepatan pihak kepolisian mungkin adanya kejadian lainnya,” katanya.
Warga juga mengharapkan adanya Quick Respon dari anggota Polsek Bekasi Timur dalam merespon laporan warga serta pembuatan SIM dan SKCK agar dihidupkan kembali SIM keliling karena pendaftaran secara online terkadang sulit untuk diakses.
“Untuk percepatan laporan silahkan hubungi nomor HP saya selaku Kapolsek, dan untuk pembuatan SIM dan SKCK silahkan lengkapi persyaratan-persyaratan dan tentunya ikuti prosedur dan aturan yang ada, kalau ada pembuatan kolektif silahkan komfulir dan nanti saya fasilitas,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan bahwa kepada masyarakat yang ingin mengadu atau melaporkan terkait kamtibmas, untuk menghubungi ke nomor 081326361995. (Mam).