Polisi Akan Awasi Penggunaan Kembang Api Pada Perayaan Malam Tahun Baru

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 mendatang, terutama pada perayaan malam pergantian tahun, Polres Metro Bekasi Kota akan perketat perizinan konser musik.

Selain itu, pada malam perayaan pergantian tahun, tentunya banyak masyarakat yang menyalakan kembang api, untuk itu penggunaannya juga tetap diawasi.

“Kalau misalnya ada konser musik kita akan tetap berikan sesuai dengan mekanisme yang ada dan kita akan rekomendasikan ke polda termasuk penggunaan kembang api itu ada mekanismenya, diameter berapa, akan kita cek dulu supaya semua aman,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki kepada media pada Senin (12/12/22).

Selain itu, kepada warga masyarakat yang melakukan mudik pada Natal 2022, Kapolres meminta kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan ketika meninggalkan rumahnya demi keamanan.

“Kalau ada masyarakat yang mudik, silahkan melapor kepada polsek atau polres dengan membawa surat menyurat estimasi mudik berapa lama,” katanya. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.