“Uji mutu terhadap pupuk bersubsidi ini merupakan penugasan dari Kapolri yang ingin agar pupuk subsidi tepat sasaran serta kualitasnya sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, sehingga diharapkan produktivitas hasil pertanian meningkat dan petani tidak dirugikan,” kata Hery dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Adapun hasil dari uji kualitas tersebut menunjukkan bahwa pupuk jenis urea memiliki kualitas yang memenuhi dan sesuai dengan spesifikasi SNI.
Sedangkan, terhadap pupuk jenis NPK Phonska terdapat spesifikasi yang berada di bawah ketentuan. Adapun sampel dari pupuk jenis ini diambil dari Karawang, Jawa Barat, dan dari Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Hery Muryanto menambahkan bahwa hasil uji mutu terhadap pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK Phonska harus mendapatkan perhatian serius dari Kementerian Pertanian dan PT PIHC selaku produsen pupuk bersubsidi.