Satresnarkoba Polres Sampang Raih Peringkat 1 Ungkap BB Terbanyak se-Jatim

 

SAMPANG, Harnasnews– Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 bersama sejumlah awak media yang ada di kabupaten Sampang.

Dalam catatan akhir tahunnya, Mapolres Sampang merilis pencapaian kasus yang ada di Sat. Reskrim, Sat. Narkoba, serta yang ada di Sat. Lantas Polres Sampang selama tahun 2022.

Kapolres Sampang AKBP Arman, SIK., M.Si, menyampaikan bahwa untuk kasus penangan di Sat. Narkoba Polres Sampang selama tahun 2022 tersebut, ada 166 kasus atau laporan polisi, serta ada 182 tersangka yang berhasil ditangkap.

“Terdiri dari 180 orang laki-laki dan 2 orang perempuan,” katanya, kemarin.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan kata dia, diantaranya: 746,45 Gram jenis Sabu, 80 butir extasy, serta 6.031 butir Pil logo Y.

Pada kesempatan itu, Kapolres Sampang AKBP Arman, juga mengungkapkan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang berhasil meraih peringkat 1 untuk Polres kelas B ungkap BB terbanyak se-Jawa Timur.

“Alhamdulillah Sat Narkoba Kemarin berhasil meraih peringkat 1 Polres kelas B, ungkap BB terbanyak se-Jawa Timur,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman.

Leave A Reply

Your email address will not be published.