Sekda Pimpin Rapat Fasilitasi Pemda dalam Tahapan Penyelenggaraan Pemilu

 

ACEH UTARA, Harnasnews – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar rapat untuk mengetahui persiapan-persiapan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. Rapat itu dipimpin oleh Sekda Dr A Murtala, MSi, berlangsung di Oproom Kantor Bupati di Landing, Kamis, (5/01/2023).

Pelaksanaan rapat tersebut didasari Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.9/9095/SJ tanggal 30 Desember 2022 perihal dukungan dan fasilitasi Pemerintah Daerah dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Dalam arahannya Sekda Dr A Murtala, MSi, antara lain mengatakan persiapan dalam pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu 2024 dalam wilayah Aceh Utara harus mendapat perhatian semua stake holder terkait, sehingga tahapan-tahapan tersebut dapat berjalan dengan baik.

Apalagi saat ini tahapan pelaksanaan Pemilu sudah memasuki tahapan-tahapan penting, yang apabila pelaksanaannya terkendala maka akan dapat menimbulkan riak-riak kecil di tengah masyarakat.

Pada kesempatan itu, Sekda Murtala turut mengevaluasi tentang perekrutan petugas Pemilu (badan adhoc) yang dilakukan oleh instansi berwenang. Apalagi saat ini Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara sedang merekrut petuga PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk 852 gampong dalam wilayah Aceh Utara.

“Pemerintah Daerah ada kewajiban mendukung sepenuhnya berjalannya tahapan-tahapan Pemilu dan kebutuhan sarana/prasarana suksesnya Pemilu 2024. Kita akan memberikan personil, ruangan kerja, dan alat kerja seperti komputer,” kata Murtala.

Lebih jauh Sekda Murtala meminta kepada jajaran KIP Aceh Utara agar mengadakan rapat khusus dengan para pejabat Muspika di setiap kecamatan, khususnya untuk sosialisasi tentang tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu. Sehingga tahapan-tahapan ini dapat diketahui dan dipahami oleh semua pihak guna membangun kerjasama yang solid lintas sektor.

Leave A Reply

Your email address will not be published.