SURABAYA,Harnasnews – Setelah dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas sebagai penyelenggara pemilihan umum serentak 2024.
PPK Tambaksari,sudah menggelar rapat internal. Yang bertujuan untuk menyusun struktur. Yaitu, dengan menunjuk ketua,serta pembagian ruang lingkup pekerjaan dalam bentuk divisi-divisi.
Menurut Gus Mundir,ketua PPK Tambaksari terpilih menjabarkan. Bahwa tugas besar kami telah menanti,bagi PPK Tambaksari. Kita diminta tidak bersantai-santai dalam mensukseskan pesta demokrasi.
Akan banyak tahapan yang akan dijalani PPK, seperti pemutakhiran data pemilih dan rekrutmen badan Ad-Hoc di panitia pemutakhiran data pemilih.Ungkapnya.
Gus Mundir,juga berpesan kepada PPK jajarannya agar bekerja secara profesional sesuai apa yang ada di pakta integritas.
Selain itu,kemarin “red”.PPK Tambaksari juga berkoordinasi dengan pihak Kecamatan,Polsek dan Kodim.serta akan bekerjasama dengan para stakeholder di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Terkait dengan pembentukan sekretariat PPK,kami sudah mendapatkan yang lokasinya di kantor Kecamatan Tambaksari.
Penyediaan fasilitas itu Sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5451/Polpum bahwa pemerintah daerah diminta memberikan fasilitas pendukung ke PPK. ”Termasuk di antaranya jaringan komunikasi dan seterusnya,” imbuhnya.
Gus Mundir berpesan,sebagai PPK kita harus miliki insting koordinasi yang baik. PPK tidak akan bisa bekerja sendiri. Melainkan, harus bekerjasama dengan aparat yang terlibat.
Baik keamanan, Bawaslu dan masyarakat. Harus tetap pada regulasi. Supaya tugas dapat dilakukan dengan baik.
Sementara itu,Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Tambaksari menyampaikan ucapan selamat serta rasa bangganya kepada para PPK Tambaksari yang baru saja dilantik.
“Kompol Ari Bayu Aji,menyampaikan beberapa hal tugas Polri dalam pemilu”. Melakukan pengamanan pada setiap tahapan pelaksanaan pemilu, agar peyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Melakukan tugas lain menurut Per UU yang berlaku,melakukan tugas pelayanan penerimaaan pemberitahuan kegiatan kampanye dan atau pemberian ijin kepada peserta pemilu.
Polri bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban selama Pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung, dan Polri menjamin keamanan Pemilu hingga ke TPS.
Dengan keterlibatan Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024 diharapkan mampu menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan sejuk, sehingga Pemilu 2024 dapat menghasilkan pemimpin bangsa dan wakil rakyat yang terbaik sesuai dengan pilihan rakyat Indonesia,Tutupnya.(Pul)