Polsek Bantargebang Jaring Aduan Dan Keluhan Warganya di 8 Kelurahan
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Polsek Bantargebang menggelar Jumat Curhat Polda Metro Jaya. Kegiatan dilakukan secara serentak di 8 kelurahan yang ada di wilayah hukumnya.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Samsono menjelaskan bahwa bahwa kegiatan itu secara rutin dilakukan untuk mendengarkan segala keluhan dan masukan dari warganya.
“Kita mendengar, mencatat dan mencarikan solusi jika permasalahan yang disampaikan oleh warga memang dapat diselesaikan saat itu, tapi jika memang terlalu rumit dan membutuhkan pertimbangan tertentu, maka itu akan kami sampaikan kepada pimpinan kami untuk segera mencari solusinya,” ungkap Kompol Samsono kepada media, Jumat (13/01/23).
Dalam kegiatan itu, berbagai permasalahan disampaikan oleh warga kepada jajaran Polsek Bantargebang secara langsung.
Kapolsek meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan di wilayahnya. Terlebih lagi kepada orang asih dan kejahatan melalui tekhnologi.
“Tingkatkan kewaspadaan kejahatan penipuan melalui jejaring medsos maupun terhadap tamu yang berkunjung maupun orang yg belum dikenal antisipasi terjadinya penipuan,” kata Kapolsek.
Selain itu, mengantisipasi kenakalan remaja terutama aksi tawuran yang saat ini masih marak di kota Bekasi, ia berpesan kepada para orang tua untuk mengawasi anaknya.
“Awasi pergaulan anak remaja di lingkungan, terutama dalam menggunakan HP karena dari HP bisa juga menjadi pemicu tawuran kenakalan remaja,” tukasnya.
Sekedar diketahui bahwa kegiatan itu dilakukan di 8 kelurahan yaitu Masjid Al Fath Rt. 01/20 Kel. Padurenan Kec.Mustikajaya, RT 002/006 kel. Bantargebang Kec Bantargebang, Jln. Pangkalan 2 Rt. 03/03 Kel. Cikiwul Kec Bantargebang, Perum Pu Rw. 007 kel. Sumurbatu kec. Bantargebang, Kp Ciketing Timur RT 02/05 Kel Ciketingudik Kec Bantargebang dan di RT 002/020 kel. Mustikajaya kec Mustikajaya. (Mam)