Ratusan Nelayan Pulau Kaung Dapat Bantuan dari Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa

SUMBAWA,Harnasnews – Pemerintah Provinsi NTB dan Pemda Sumbawa menyerahkan bantuan kepada ratusan nelayan Pulau Kaung Kecamatan Buer yang terdampak cuaca ekstrem.

Bantuan berupa beras itu diserahkan Kadis Pangan Provinsi NTB, Abdul Asiz bersama Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Noviany kepada 500 kepala keluarga di Kantor Desa Pulau Kaung, Kamis (12/1/2023).

Serah terima bantuan juga dihadiri Kadis Ketahanan Kabupaten Sumbawa, Kadis Pertanian Kabupaten Sumbawa, Camat Buer dan Kades Pulau Kaung.

Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi NTB yang merespon masalah ini dengan cepat.

Menurutnya bantuan ini salah satu bentuk perhatian Pemda dan Pemprov kepada para nelayan yang tidak bisa melaut akibat cuaca ekstrim. ”Semoga dengan adanya bantuan ini para nelayan sedikit terbantu,” harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala BPBD Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Dr. Rusdianto AR mengatakan, gelombang tinggi belum lama ini melanda sejumlah wilayah pesisir.

Seperti di Labuhan Sumbawa, Bungin, Kukin dan Labuhan Sangur. Selain banyak nelayan tak bisa melaut, kondisi itu juga menyebabkan ruas jalan di sejumlah titik dilaporkan terputus akibat abrasi.

Selain cuaca ekstrem, bencana longsor juga terjadi di 4 titik di jalur Orong Telu-Batulante. Yakni di tanjakan Bialung, tanjakan Treng, Brang Manti, dan Orong Pola.

Akibatnya transportasi menuju desa-desa di wilayah Batulanteh terhambat.

”Roda empat sama sekali tidak bisa (lewat). Roda dua masih bisa,” ungkap Rusdianto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/1/2023).

BPBD Sumbawa telah mengerahkan tim dan dua unit alat berat ke lokasi. Satu unit ditempatkan di Mungkin Kecamatan Orong Telu dan satu lagi ditempatkan di Batu Rotok Kecamatan Batulanteh.

Selain Batulanteh, jalur menuju Kecamatan Lunyuk juga berpotensi longsor. Seperti yang sering terjadi di jalan kilometer 73. Memang saat ini setuasinya masih aman namun hal itu tetap harus diwaspadai. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.