Mendag Berencana Ubah Aturan Impor Tekstil Demi Industri Dalam Negeri
JAKARTA, Harnasnews – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan berencana mengubah aturan tentang impor tekstil demi mendorong industri dalam negeri, khususnya untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku.
“Yang mau kita perbaiki aturannya agar bahan baku nanti tidak kena pajak, kalau perlu yang barang jadi yang kena pajak. Sehingga industri lokal bisa berkembang dan (melakukan) ekspor,” kata Zulkifli kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Mendag mengakui bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia saat ini mengalami penurunan yang dinilainya terjadi karena dibanjiri produk-produk barang jadi dari luar negeri.
Zulkifli menilai bahwa pajak impor bahan baku menjadi muara masalah yang turut menyebabkan turunnya kinerja industri TPT dalam negeri.