SUMBAWA BESAR, Harnasnews – Guna mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yaitu dalam hal pelayanan perawatan dan pembinaan kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Provinsi NTB H. L. Manambai Abdulkadir yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (19/01).
Bertempat di RSUP H. L. Manambai Abdulkadir, nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, M. Fadli dan Direktur RSUP dr Made Sopan Pradnya Nirartha disaksikan oleh Kepala Seksi Binadik Lapas Sumbawa Besar, Kepala Seksi Pengembangan Mutu Pelayanan Medis RSUP H. L. Manambai Abdulkadir beserta masing-masing jajaran.
“Kami dari pihak Lapas berharap dengan adanya kerjasama ini akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga binaan. Oleh karena itu, Kami sampaikan terima kasih kepada RSUP H. L. Manambai Abdulkadir yang telah berkenan menjalin kerjasama dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan,” ungkap M. Fadli, Kalapas Sumbawa Besar.
Sementara itu, Direktur RSUP menyambut baik MoU dalam hal pelayanan kesehatan dengan Lapas Sumbawa Besar “Kami sangat menyambut baik MoU ini, suatu kebanggaan dan kehormatan untuk memberi layanan terbaik untuk Lapas Sumbawa Besar”.
Adapun isi perjanjian dalam MoU ini yaitu pertama mengenai peningkatan pelayanan kesehatan bagi WBP seperti pelayanan Rawat Jalan, Rawat Inap, Rawat Darurat, pemeriksaan penunjang dan pelayanan rujukan. Kedua, peningkatan pembinaan kesehatan. Dan ketiga, adanya dokter penanggung jawab di klinik Lapas Sumbawa besar yang di tunjuk oleh RS. H.L. Manambai Abdulkadir. (HR)