Partai Umat: Kegaduhan Soal RSUD Sumbawa Jangan Sampai Menghabat Layanan Kepada Masyarakat
SUMBAWA, Harnasnews – Polemik persoalan RSUD Kabupaten Sumbawa yang berujung pada curhatnya sejumlah dokter dan tenaga medis akhirnya mendapat respon dari berbagai pihak.
Salah satunya dari pengurus Partai Ummat Kabupaten Sumbawa Budi Karyanto. Ia mengaku prihatin atas kegaduhan yang memicu berbagai asumsi negatif terhadap badan usaha layanan daerah (BULD) tersebut.
“Artinya telah lama ada persoalan serius dalam tubuh RSUD Sumbawa hingga meletus di gedung dewan. Ini peristiwa langka dan jarang terjadi di Indonesia, meski ada mungkin 1 atau 2 kasus,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harnasnews, Sabtu (21/1/2023).
Menurut dia, jika Dirut RSUD bisa mengantisipasinya, polemik itu sejatinya tidak terjadi. Sebab, kegaduhan dalam manajemen RSUD sudah barang tentu berimbas pada pelayanan terhadap masyarakat.
RSUD adalah BLUD yang tujuan utamanya memberikan pelayan dasar bahkan keselamatan jiwa manusia di unit UGD. Adapun persoalan itu muncul karena lemahnya sistem pengawasan yang ada di RSUD tersebut.
“Seharusnya, pimpinan daerah dalam hal ini bupati dan wakil bupati seharusnya sudah bisa mendeteksi secara dini sebelum terjadi aksi yang dilakukan oleh para tenaga medis,” ujarnya.
Sebab, pemerintah sebagai organisasi besar memiliki alat deteksi dengan struktur kerja yang jelas. Di antaranya ada Sekda, Asisten dan OPD terkait, yang memiliki fungsi kewenangan terhadap RSUD.
Lebih teknis lagi, di BLUD RS itu juga memiliki Badan Pengawas dan fungsi mengawasi jalanya management RSUD.
“Jika ada suara-suara sumbang, seharusnya secara dini sudah disiapkan treatment-nya,” ucapnya.
Padahal, kata Budi, Badan Pengawas di RSUD tersebut berdasarkan informasinya mendapatkan honor cukup fantastis. Namun sayang tidak berbanding lurus dengan kinerjanya.
Budi juga menyayangkan langkah sejumlah tenaga medis yang langsung datang ke DPRD. Padahal seharusnya dapat diskusi dulu dengan pimpinan daerah sebelum melangkah ke DPRD.
“Karena paramedis adalah petugas RS yang dibayar oleh daerah. Jika langsung ke DPRD sama halnya mempermalukan pimpinan mereka. Meski para medis itu datang ke DPRD tidak ada larangan,” ungkap Budi.
Sementara, kata Budi, DPRD sebagai lembaga yang mewakili rakyat dengan fungsi pengawasan dan juga budgeting. Seharusnya juga menjalankan fungsi pengawasannya secara melekat. Bukan saat ada aduan baru bersikap.
“Lantas selama ini DPRD kemana, sehingga setelah ada pengaduan baru gaduh,” sesalnya.
Pihaknya juga mempertanyakan Komisi teknis bidang kesehatan dan RS mestinya dalam rapat-rapat kerja dengan mitra eksekutif sudah mendeteksi ada gelagat kurang baik dan berpotensi menganggu pelayanan RS terhadap warga.
Oleh karenanya, Partai Umat Kabupaten Sumbawa mendorong agar segenap unsur pimpinan, baik itu di eksekutif maupun di lembaga legislatif segera menyejukkan keadaan dengan formula yang tepat.
“Dicopot atau tidak direktur-nya tentu ada penilaian yang objektif melalui mekanisme ketentuan yang berlaku. Jika pun terjadi pergantian direktur, harus sesuai dengan prosedur dan suasana yang kondusif,” harap Ketua Bappilu Partai Umat Sumbawa itu
Terpenting, kata Budi, jangan sampai kegaduhan yang terjadi di RSUD dapat mempengaruhi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. (HR)