JAKARTA, Harnasnews – Pemerintah diminta untuk mensejahterakan pegawai honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Non Nakes. Sebab, selama ini telah bekerja melakukan pengabdian dan berjuang tanpa pamrih.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Itet Tridjajati Sumarijanto seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX dengan Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (25/01/2023).
Itet mengatakan, dalam penyelenggaraan negara, terdapat aspek Kesehatan yang menjadi bentuk tanggung jawab Pemerintah yang mesti dihadirkan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun ironisnya, sejauh ini kesejahteraan bagi Honorer Nakes dan Non Nakes masih memprihatinkan.
“Honorer Nakes dan Non Nakes dengan pengabdian yang sudah lama, itu juga harus dihargai. Jangan habis manis sepah dibuang, kan begitu. Saya berpikir mereka harus dihargai seperti (profesi) Hakim, kan mereka adalah Wakil Tuhan, justru tenaga Kesehatan itu adalah Wakil Tuhan,” ujarnya.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai Honorer Nakes dan Non Nakes ini perlu dihargai lantaran mereka adalah orang-orang yang telah berjuang tanpa pamrih dan tulus dalam melayani pasien-pasiennya.
“Jadi harus kita perjuangkan baik dari DPR, (pemerintah) daerah, kita bersinergi. Mereka harus diperjuangkan supaya di dalam penyelenggaraan negara kan ada yang pertama adalah tentang Kesehatan, kedua Pendidikan, ketiga Kesejahteraan. Nah Nakes ini, dia di bidang Kesehatan, kesejahteraan juga harus diperhatikan. Supaya mereka juga melayani pasien dengan gembira ya,” tuturnya.
Kesejahteraan Nakes dan Non Nakes pun dinilainya tidak sesuai dengan harapan dan statusnya yang dinilai masih berstatus tidak jelas. “Masa ada Nakes yang honornya cuma dari 60 ribu, 90 ribu, 100 ribu, ini kan tidak manusiawi, padahal mereka melayani manusia. Inilah harapan saya, yuk kita mari bersama-sama berjuang untuk mengangkat mereka supaya mereka bisa juga sejahtera,” harapnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan status Honorer Nakes dan Non Nakes untuk dapat diangkat menjadi PPPK, menurutnya perlu dibenahi dari hulu hingga hilirnya. Perlu ada pembenahan database agar bisa membuat manajemen yang baik untuk bisa menyelesaikan permasalahan kesejahteraan Honorer Nakes dan Non Nakes.
“Nah yang leading sector untuk mengangkat mereka adalah dari (pemerintah) aerah, kepala-kepala daerah, sehingga mereka harus juga mengangkat mereka melalui database. Supaya ketahuan mana yang non ASN mana yang betul-betul ASN. Kemudian yang berjuang dengan pengabdian lama, itu juga harus dihargai,” pungkas Legislator dapil Lampung II itu. (Red)