BOGOR, Harnasnews – Pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bogor yang akan digelar pada 12 Maret 2023, telah menetapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 363 yang tersebar di 36 desa dari 26 kecamatan.
“Dengan jumlah hak pilih 312 orang lebih dengan perkiraan satu TPS untuk 500 hak pilih,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, Kamis (26/1/2023).
Renaldi menegaskan, bahwa pihaknya tetap akan menggelar Pilkades serentak pada tahun ini sesuai waktu yang telah ditetapkan, walaupun di tengah isu usulan perpanjangan waktu jabatan kepala desa (kades).
“Walaupun isu penambahan jabatan kades 9 tahun terus berhembus, kita tetap akan melaksanakan Pilkades sesuai rencana,” katanya.
Renaldi menegaskan, kepada seluruh panitia Pilkades untuk bersikap netral dan jangan memihak ke salah satu calon kades. (ded)