SUMBAWA, Harnasnews – Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Selfario Adhi setiawan Pikulun, kepada media ini usai acara penandatanganan Zona Integritas di Bapas Sumbawa Besar kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya siap mengatasi Humas Trafficking di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB red)
Menurutnya, bahwa dalam pembuatan paspor itu ada dokumen-dokumen, tidak hanya cuma imigrasi juga ada data-data dukungan lainnya.
“Dalam hal syarat-syarat paspor itu banyak instansi. Sebagai contohnya bukti kita ada yang mengenal. dua bukti domisili berupa e-ktp dan kartu keluarga,” ungkapnya, Jumat (27/1).
Selanjutnya dirinya melanjutkan bahwa data pendukung lainnya adalah data identitas atau identitas diri yaitu akte lahir atau ijazah atau surat nikah yang dikeluarkan instansi terkait dan itu harus sesuai dan sah dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Menurutnya, di situ diperkuat dengan petugas. Dan petugas juga akan wawancaranya Jadi selain berkas administrasi personil itu harus dibekali oleh teknik interview yang cukup baik dan cukup bagus dan itu ada pelatihannya.
Sambungnya, dalam hal tersebut pimpinan selalu memonitor Turun ke bawah untuk mengukur para anggotanya.
“Karena itulah gunanya untuk interview itu wajib. Itu tidak bisa diwakilkan. layanan-layanan yang tadi disampaikan terkait inovasi itu untuk mengurangi antrian. Dan sebenarnya di Sumbawa ini antriannya tidak terlalu besar tetapi,” katanya.
Masih menurutnya, dari Direktorat Jenderal imigrasi, salah satunya kepengurusan paspor online.
“Jadi banyak online. dia bisa memilih tanggal jamnya sesuai yang dipilih kemudian juga inovasi lainnya adalah kita imigrasi cukup pemula jadi minimal 10 ee pemohon kita yang datang ke sana kita menghadap ke perangkat mobile,” ucapnya.
Ketika ditanya bagaimana menangani masalah human trafficking (tindak pidana penjualan orang) di Kabupaten Sumbawa? Selfario menjelaskan pada saat interview bisa dibedakan antara wawancara dan interogasi.
“Kita tidak mengenal introgasi wawancara untuk menggali benar material seperti itu Jadi gini contohnya ada orang komunitas pada awalnya betul yang bersangkutan itu mau ibadah umroh atau haji. kemudian mau liburan. Tapi, siapa sangka dan setelah pulang dengan bujukan kawan-kawannya ee dia bekerja secara ilegal. itu kita tetap Bertanggung jawabkan. Karena, pada awal dia melakukan untuk memasukkan betul dia melakukan eee liburan atau ibadah dengan ini dari kawan-kawannya Oh ini dengan jalur-jalur yang non prosedural karena memang kalau untuk bekerja itu ada rekomendasi rekomendasi dari dinas tenaga kerja. tentunya Jadi itulah Ini dari itu tetapi kita selalu mensosialisasikan ke desa – desa juga itu kita ada programnya melalui seksi Teknologi Informasi seperti itu,” imbuhnya.(HR)