MALANG, JATIM, Harnasnews – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengamankan 107 orang usai kericuhan yang terjadi pada saat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pendukung Arema FC, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Aremania.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu malam mengatakan bahwa 107 orang yang diamankan tersebut diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.

“Saat ini masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga,” kata Budi, dilanir dari antara.

Aksi unjuk rasa yang digagas oleh kelompok Arek Malang Bersikap pada Minggu (29/1) kurang lebih pada pukul 11.30 WIB berakhir ricuh. Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengalami kerusakan.

Massa aksi yang menggunakan pakaian serba hitam itu melempar batu ke arah Kandang Singa yang juga sekaligus official store Arema FC. Official store Singo Edan mengalami kerusakan cukup parah dan dilaporkan ada tiga orang yang mengalami luka-luka.