“Untuk penjelasan secara lebih detail dan mengingat sensitivitas isunya, kami mohon izin melakukannya nanti dalam format pertemuan tertutup,” kata Retno di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin.
Di awal, Retno memaparkan isu Myanmar menjadi tantangan internal ASEAN, terlebih dalam kaitannya tanggung jawab Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 yang mengambil tema “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth”.
Sebagai pemegang tampuk keketuaan ASEAN 2023, Retno menyebut Indonesia akan mengacu pada Konsensus Lima Poin (5PC) dalam membantu penyelesaian krisis di Myanmar, seperti upaya yang terus diimplementasikan oleh keketuaan ASEAN sebelumnya, yakni Brunei Darussalam dan Kamboja.
“Platform yang akan kita gunakan kan tentunya rujukannya adalah Five-Point of Consensus, plus kalau terkait dengan juga masalah prinsip maka acuannya adalah ASEAN Charter, Piagam ASEAN. Piagam ASEAN harus dipahami dan diimplementasikan dalam keseluruhannya,” jelasnya.
Meski begitu, lanjut Retno, belum ada komitmen yang berarti dari junta militer Myanmar dalam mengimplementasikan Konsensus Lima Poin ASEAN sehingga kemajuan yang signifikan belum tampak.
Menurut Menlu, hal tersebut lantaran isu Myanmar memiliki kompleksitas yang amat besar, berikut akar sejarahnya.
Untuk itu, dalam menjalankan peran keketuaan di ASEAN, Retno menyebut Indonesia akan mendorong langkah maju dalam menyelesaikan krisis politik di Myanmar secara perlahan dan bertahap sebagaimana kutipan the journey of a thousand miles begins with one step.