Jelang HPN/ PWI ke 77, Ketua PWI Bogor: Tetap Jaga Kualitas dan Jangan Tergerus Integritas
BOGOR, Harnasnews – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 akan segera diselenggarakan pada tanggal 9 Februari 2023 mendatang. Hari Pers Nasional diperingati pada tanggal 9 Februari setiap tahun bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Ketua PWI Kabupaten Bogor Subagiyo menyampaikan dengan HPN dan HUT PWI ke 77, pers mengalami perjalanan panjang dari berbagai rezim. Seperti Ola, Orba dan Reformasi.
“Sebelum era pers juda pada era penjajahan Belanda dengan pertama kali sebuah koran diterbitkan oleh kolonial Belanda. Seiring perjalanan tersebut, tokoh pergerakan ikut di dunia jurnalistik dengan membawa pergerakan kemerdekaan,” ujar Subagiyo dalam keterangannya, Selasa (7/2/2023).
Lebih lanjut, di era teknologi terjadi pertumbuhan luar biasa dengan era digital, sejak 2013 – sampai sekarang munculah digitalisasi semakin menjamur. Seperti di Bogor hampir tiap hari bermunculan website atau media daring.
“Kemunculan media daring tentunya membuka kran kebebasan, sebab sudah tidak ada lagi Surat Usaha Izin Penerbitan (SIUP) seiring dengan terbitnya UU No 40 Tahun 1999 tentang kemerdekaan pers,” katanya.
Perkembangan teknologi digital seiring dengan menjamurnya media online menimbulkan pergeseran. Dampaknya media massa cetak/koran mulai tumbang satu persatu.
“Seperti Sinar Harapan tutup secara resmi pada tahun 2015 dan berlanjut hingga kini terakhir di penghujung 2022 koran harian Republika tutup secara permanen,” ungkapnya.
Namun, berbagai media daring dan ditambah dengan jurnalis citizen, media sosial bertebaran dalam setiap hari menghiasi digital Indonesia.
Fenomena ini, menambah semakin euforia di era Reformasi tersebut. Sehingga masyarakat menyantap berbagai informasi secara telanjang bahkan sebagian hoax.
“Belum lagi jurnalis dadakan bermunculan, akibat mulai menggusur citra wartawan intelek berjalan bergeser kepada nilai jurnalistik tidak mengindahkan rambu-rambu UU No. 40 tahun 1999 dengan kode etik wartawan,” ujarnya.
Pada bagian, anggota Dewan Pers Indonesia, Kamal berpesan kepada jurnalis agar dalam karya jurnalistik memperhatikan aturan UU No. 40 tahun 1999 dan kode etik.
Mengingat, menurutnya, dari tahun ke tahun konflik pers ke Dewan Pers semakin meningkat untuk tahun 2022 lebih dari 600 orang melakukan somasi ke Dewan Pers. Belum lagi jumlah konflik pers dengan nara sumber semakin meningkat.
Hal ini menandakan, masyakarat mulai cerdas dan para jurnalis harus berhati-hati dalam setiap karya jurnalistik menganut aturan minimal kode etik jurnalistik. (Red)