Bripka Madih Bantah Tudingan Serobot Tanah Warga

Bripka Madih: Kalau Dibilang Nyerobot, Apa Dasarnya

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kasus dugaan penyerobotan tanah milik orang tua seorang anggota Provost Polsek Jatinegara masih berlangsung pelik. Pasalnya, datang juga tuduhan kepada dirinya yang melakukan penyerobotan tahan warga.

“Jadi gini kalo dibilang nyerobot yang mana yang nyerobot, nanti disitu mohon maaf ini. Kalo dibilang nyerobot apa dasarnya, kita punya girik nanti kita benerin ya,” ujar Bripka Madih kepada media di kediamannya, kelurahan Jatiwarna pada Selasa (07/02/23).

Ia juga sempat dipanggil Propam Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi dan keterangan kepada penyidik Paminal.

“Alhamdulillah kemarin pemeriksaan, sebetulnya mohon maaf nih abang. Kita bukanya gak mau ngabarin, kita sebetulnya dibilang dijemput ya mungkin berangkat sama sama. Terserah apalah penafsirannya, tapi yang penting setelah ini ada ya lumayan perubahan dari pihak kepolisian,” imbuhnya.

“Khususnya Polda metro jaya, yang menangani permasalahan penyerobotan tanah orang tua ane ni. Yang sudah kita jelaskan dari A sampai Z, dari dulu juga kita jelaskan kaya gitu,” kata Bripka Madih menambahkan.

Bripka Madih juga menjelaskan bahwa pada BAP kemarin di Subdit Paminal Polda Metro Jaya telah secara gamblang diakui memang dijual. Namun, ia juga menegaskan bahwa ia hanya menuntut kelebihan tanah yang tidak termasuk pada jual beli.

“alo memang berlebih boleh ga di ambil lagi bang, kalo memang kita jual lebih ukuran boleh lah kita ambil lagi,” ungkapnya.

“Itu yang tadinya kita perjuangkan dari yang diserobot murni, jadi kenapa kurang lebih. Disini kurang lebih, makanya jangan 3.600 makanya disitu ada total penjumlahan yang tadinya 35 meter yang kelebihannya cuman 6 meter,” katanya.

Diketahui bahwa Bripka Madih telah membuat laporan pada 2011 silam ke Polda Metro Jaya. Namun, tidak mendapat respon dan tindak lanjut dari penyidik, sehingga ia sempat menyesalkan tindakan penyidik itu.

“Itu tadinya ga kita bawa laporan pada tahun 2011, setelah kejadian ini viral kita gabung semua. Dari yang kelebihan cuman 6 meter dari yang cuman kelebihan 25 meter, yang kelebihan 100 meter dan yang katanya kelebihan 300 meter,” tukasnya.

Ia juga menampik bahwa orang tuanya pernah memberikan sebidang tanah kepada seseorang secara cuma-cuma. Menurutnya, hal itu sama sekali tidak berdasar. Ketika ingin dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, Masih tidak juga mendapat penjelasan.

“Bukan katanya, tapi ini nyata sudah kita cek. Jadi kelebihan 300 meter, terus dibagi sama si enyak. Lah masa enyak bagi sama orang, mana buktinya di ajak bicara sekarang gamau nemuin,” pungkasnya. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.