Diblokir Selama 8 Jam, Warga Persilahkan Polisi Buka Blokade Jalan Tol Jatikarya
KOTA BEKASI, Harnanews.com – Warga Jatikarya, kecamatan Jatisampurna yang merupakan ahli waris tanah seluas 42.669 meter persegi yang telah dibangun jalan Tol Cimanggis -Cibitung, kembali Blokade jalan tol Jatikarya II pada Rabu (08/02/23).
Warga melakukan aksinya sejak pukul 10:15 wib dan melakukan blokade jalan menggunakan barier beton serta membakar ban bekas, sehingga kepulan asap hitam membumbung tinggi.
Akibatnya, kemacetan padat terjadi di ruas jalan Alternatif Cibubur karena kendaraan yang hendak melalui tol Cimanggis -Cibitung tidak masuk.
Negosiasi antara warga dengan petugas polisi dari Polsek Metro Bekasi Kota tidak menemukan titik temu. Setelah kuasa hukum warga didampingi Kapolres melakukan negoisasi dengan pihak Pengadilan Negeri Kota Bekasi, akhirnya jalan kembali dibuka pada pukul 18:15 wib.
Sekarang jalan tol sudah dibuka normal kembali, Semua bisa terurai, walau yang dari mana-mana sempat terhambat. Hingga akhirnya warga membuka artinya apa yang mereka alami dan sebagainya, kan masih dalam proses dalam proses hukum, dalam kajian dan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan instansi terkait yang ada,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki kepada media.
Petugas dari Polres Metro Bekasi Kota dibantu TNI juga membuatkan warga melakukan aksinya tanpa pengawalan yang ketat dari petugas. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi gesekan dengan warga masyarakat.
“Sebenarnya dari siang tadi, tapi kami dari kepolisian selalu mengedepankan kepentingan-kepentingan dengan kegiatan-kegiatan persuasif yang kami lakukan,” katanya.
“Semua bisa berjalan dengan aman lancar itu menjadi tujuan utama, tanpa kami harus melakukan refresif, penegakan hukum, warga masyarakat juga menyadari maka kita sampaikan, silahkan apa yang menjadi tuntutan mereka tentang hak-hak mereka salurkan, melalui mekanisme yang berlaku,” kata Kapolres menambahkan.
Kapolres juga menegaskan bahwa keberadaan polisi di dalam sengketa tanah seluas 42.699 meter persegi ini hanya sebatas mengawasi kondisi Kamtibmas. Mengawal jalannya untuk rasa yang dilakukan oleh ahli waris dari tanah yang kini dibangun jalan Tol Cimanggis -Cibitung oleh PT. CCT (Cimanggis -Cibitung Tolwise).
“Saya tidak berwenang untuk menyampaikan itu, silahkan siapa yang berwenang mengambil keputusan dan sebagainya, itu kewenangan pihak lain, saya dari sisi keamanan, tol sempat ditutup dan sekarang sudah jalan kembali,” tukasnya.
Kapolres juga berharap kepada warga atau ahli waris yang melakukan aksi unjuk rasa untuk tetap mematuhi hukum dan mekanisme yang ada.
“Kami menjaga dari sisi Kamtibmas, kalau ini cepat tuntas maka ini akan mengurangi pekerjaan kami dalam hal Kamtibmas,” pungkasnya. (Mam)