SUMBAWA, Harnasnews – Guna menuntaskan kasus dugaan korupsi di Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa, kantor Inspektorat Kabupaten Sumbawa bersurat ke kepala Desa Baturotok.
Dalam surat Inspektorat yang bernomor 700.1.2.1/88/itikad/2023 yang telah dikirim tanggal 9 Februari lalu berisi tentang permintaan keterangan terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu tentang dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan APBDes dan bantuan langsung tunai (BLT) desa Baturotok Kecamatan Batulanteh tahun anggaran 2020 lalu.
Dalam surat tersebut juga untuk memanggil para pihak terkait yang dimaksud adalah 55 orang yang akan dimintai keterangannya.
Dalam kaitan itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya membenarkan hal tersebut.
“Jadi itu benar. Dan kita sudah menyurati Kades Baturotok pada 9 Februari lalu. Semoga hari ini pihak terkait tersebut hadir, ” singkatnya. (HR)