SUMBAWA, Harnasnews – Saat ini satu persatu pejabat di RSUD Sumbawa dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa. Pemanggilan tersebut terkait dengan pengusutan sejumlah proyek pengadaan selama tahun 2022 lalu.
Berdasarkan pantauan media ini adapun pihak terkait yang telah dipanggil oleh penyidik antara lain Iin bendahara RSUD, Nana PPTK RSUD Sumbawa, Nurmala Kasubag Keuangan RSUD Sumbawa dan H. Hermansyah.
“Sejauh ini pihak yang telah dipanggil sudah empat orang. Dan minggu ini pemanggilan pihak berikutnya akan dilakukan,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra, SH. (14/2).
Menurutnya pihak terkait yang telah dipanggil tersebut adalah orang yang mengetahui tentang proyek pengadaan tahun 2022 lalu.
“Jadi yang telah kita panggil itu adalah mereka yang mengetahui tentang proyek pengadaan di RSUD tahun 2022 lalu,” ujarnya.
Selain itu juga kastel juga menyebutkan termasuk pelapor/masyarakat juga akan dipanggil minggu ini.
“Selain pihak RSUD, pelapor juga akan kita panggil,” cetusnya.
Seperti diketahui proyek pengadaan tersebut terungkap ketika beberapa perwakilan masyarakat datang mengadu untuk melaporkan hal tersebut ke kantor Kejaksaan.(HR)