Pemkot Bekasi Raih Peringkat 3 Penyaluran DAK Fisik Terbaik 2022 Dan Serahkan Medali Emas Kepada Atlit IBCA MMA

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Pemerintah Kota Bekasi menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharan Provinsi Jawa Barat Kementerian Keuangan RI bersamaan dengan apel rutin yang dilaksanakan di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Jl. Ahmad Yani, Kota Bekasi pada Senin (20/02/23).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Plh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, Sebagai Pemerintah Daerah dengan Kinerja Penyaluran DAK Fisik Terbaik Ketiga Tahun 2022 untuk kategori Pagu Kecil yang mencapai 100 miliar rupiah.

Acara dirangkaikan lanjut dengan penyerahan medali emas pada kejuaraan nasional TVRI Tahun 2023, yang diberikan kepada :

1. Jam Jensen Mustamu (Juara Nasional SABUK EMAS STEVEN TVRI NASIONAL Kelas 57 Kg Tingkat Profesional Tahun 2023 di Jakarta).

2. Santus Butar-Butar (Peraih Medali Emas pada Kejuaraan Nasional MMA ANTV One Pride Kelas 52 Kg Tingkat Profesional Tahun 2023 di Gor IMTEK Solo, Live ANTV Nasional).

Kedua atlit tersebut adalah atlit dari cabang olahraga Indonesia Beladiri Campuran Amatir (IBCA MMA) dibawah Asuh Pelatih Ridwan.

Penghargaan langsung diserahkan oleh Plt. Wali Kota Bekasi dengan didampingi oleh PLH. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Para Staf Ahli, Para Asisten dan Kepala Dinas Kepemudaaan dan Olahraga Kota Bekasi.

“Selamat Kepada Para atlet yang telah berhasil meraih Medali Emas pada cabang olahraga Indonesia Beladiri Campuran Amatir (IBCA MMA), semoga dengan hasil yang didapatkan sekarang ini menjadi semangat baru untuk dapat meningkatkan prestasi di kancah internasional,” Ucap Plt Wali Kota Bekasi.

Dalam amanatnya, Plt. Wali Kota juga mengingatkan kepada seluruh aparatur bahwa tingkat kedisiplinan harus menjadi terapan dalam diri sendiri, karena dengan disiplin kita akan menjadi pola hidup yang baik.

Dirinya ungkapkan bahwa kedisplinan berawal dari pegawai Pemerintah Kota sendiri, dinyatakan dalam apel pagi ini bahwa pegawai Pemerintah Kota Bekasi untuk memasuki gerbang harus menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku terutama dalam masuk gerbang menggunakan kartu masuk yang disertakan untuk para kepala OPD dan berplat merah. (ADV)

Leave A Reply

Your email address will not be published.