JAKARTA, Harnasnews – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan kembalinya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio menjadi anggota Polri bisa menjadi pemantik budaya whistleblowing di institusi kepolisian.

“Yang jadi pertanyaan apakah Polri siap dengan budaya tersebut. Artinya, apakah Polri nyaman menerima seorang justice collaborator alias whistleblower?” kata Reza dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio atau Bharada E layak untuk melanjutkan karir di kepolisian.

“Namun, apakah Polri siap untuk menerima Eliezer kembali, hal ini yang menjadi pertanyaan pentingnya,” ujar Reza dengan nada tanya.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kata dia, Bharada E sudah memperlihatkan bagaimana Eliezer bukanlah personel dengan pangkat rendah yang bisa didikte untuk menyembunyikan penyimpangan yang dilakukan oleh senior, bahkan oleh seorang jenderal sekalipun.

Menurut Reza, tindakan Eliezer bisa dipandang berpotensi mengganggu jiwa korsa Polri.
Peneliti ASA Indonesia Institute itu menjelaskan, peran Eliezer sebagai justice collaborator sebangun dengan whistleblower. Perannya menunjukkan betapa ketaatan pada kebenaran lebih tinggi daripada kepatuhan yang menyimpang.

“Dengan mentalitas seperti itu, Eliezer layak dipandang sebagai aset. Bukan sebagai musuh, Lalu, yang menjadi permasalahan justru pada Polri, seberapa siap untuk menerima Eliezer kembali,” ujar Reza.

Jawaban dari permasalahan ini, kata Reza, tergantung pada dua hal, yakni, apakah Polri mempunyai sistem pengembangan karier bagi personel dengan karakter seperti Eliezer.

“Artinya, profesionalisme Eliezer harus terus dikembangkan,” katanya.