JAKARTA, Harnasnews – Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia dan Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHI) menggelar forum group discussion (FGD) mengambil tema “Analisis dan Evaluasi Pencegahan Kejahatan Korupsi di Indonesia” yang diselenggarakan di Hotel Ibis Harmoni Jakarta, pada Rabu (22/2/2023).
Ketua Umum LPKAN Indonesia Muhammad Ali Zaeni mengatakan, bahwa FGD ini dimaksudkan guna mendorong pemerintahan yang bersih. Selain itu memaksimalkan lembaga pengawasan guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“Hasil FGD ini diharapkan ada catatan dan rekomendasi yang diberikan kepada instansi terkait sebagai wujud nyata LPKAN dan LKHAI dalam berpartisipasi membantu pemerintah terkait dengan pemberantasan korupsi yang akhir-akhir ini trendnya naik,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/2/2023).
Ali juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada narasumber yang telah memberikan paparannya terhadap peserta FGD tersebut.
“Kami juga mengucapkan terima kasih pada peserta FGD yang bersedia hadir dalam acara yang penting ini. Di antaranya Kemenwa, LPJK, Ombudsman RI, BPKN RI, INTAC, PERADI Pergerakan, Asosiasi Jakon, BEM, Ormas, OKP, Kementrian PUPR, dan Kemendagri,” jelas Ali
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, pihaknya segera melakukan audiensi dengan Kementerian dan Lembaga terkait guna menyampaikan rekomendasi hasil FGD yang diselenggarakan oleh LPKAN indonesia dan LKHAI.
“Dalam waktu dekat kami akan kembali menghadap ke sejumlah instansi untuk menyampaikan hasil rekomendasi FGD guna menjadi masukan perintah dalam proses penegakan hukum,” ujar Ali. (Red)