JAKARTA, Harnasnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta untuk diperiksa.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan tersebut terhadap anggota DPRD dki sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Cakung, Kecamatan Pulogebang, Jakarta Timur Tahun 2018-2019.
Pengamat politik Ujang Komarudin meyakini KPK bakal menetapkan tersangka baru terkait dengan kasus tersebut.”KPK pastinya akan bekerja profesional. Termasuk dalam menetapkan tersangka baru,” ujar Ujang.
Hanya saja, untuk menetapkan tersangka baru. KPK pastinya akan menelisik lebih dalam keterlibatan pihak-pihak yang sudah menjalani pemanggilan.
“Kalau sudah terbukti, KPK tidak akan ragu. Sebaliknya KPK akan membebaskan jika tidak terbukti. Dan saya yakin KPK tidak akan pandang bulu dalam menetapkan tersangka baru,” imbuhnya.
Di tengah proses pemanggilan sejumlah anggota DPRD DKI, kabar yang beredar jika anggota DPRD menjalani plesir ke daratan Eropa, Amerika dan Asia.
Keberangkatan sejumlah anggota DPRD DKI itu sejak pekan lalu. Tak ayal, jika pada paripurna yang digelar tiga hari berturut-turut kursi ruang paripurna terlihat kosong melompong.
“”Iya mas masih pada kunker,” ujar salah seorang staf DPRD DKI.
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik dan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Agus Himawan Widiyanto kembali dipanggil.
Kemudian, staf pada Sekretariat Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta bernama Safruddin; Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Mohamad Wahyudi Hidayat
Lalu, Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta bernama Firmansyah dan Pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya bernama Yulia Afifah Noerjannah.
Adapun Taufik sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan pada Kamis (8/9/2022). (Sof)