SUMBAWA, Harnasnews – Tokoh Pemuda Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa, Sopian mendatangi kantor Inspektorat Sumbawa. Kedatangannya ke kantor tersebut untuk meminta tim agar melakukan pemeriksaan khusu (Riksus) ke desa tersebut.
Pihaknya menemukan sejumlah dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh kades sebelumnya, yakni tentang adanya program ketahanan pangan tahun 2022 lalu yang tidak dikerjakan oleh kades tahun itu.
“Ada program ketahanan pangan di Desa Kakiang sumbernya Apbdes sekitar Rp 170 juta tahun 2022 lalu. Ini tidak dilaksanakan oleh mantan kades. Makanya kita ingin Inspektorat turun untuk melakukan Riksus,” ungkapnya, Senin (20/3), kemarin.
Menurutnya, persoalan ini harus dituntaskan. Karena jika tidak publik akan bertanya – tanya. Dan Dana Desa itu wajib hukumnya diawasi oleh masyarakat.
“Apa lagi ada pengakuan dari ketua BPD juga. Jika pada tahun 2022 itu pada apbdes perubahan tidak ditandatangan. Nah ini ada apa,” papar Sopian.
Oleh karena itu dirinya mendesak Inspektorat harus turun kesana agar kasus tersebut menjadi jelas.
Sementara itu Sekretaris Inspektorat Sumbawa I Made Patrya mempersilakan masyarakat bersurat ke Bupati dengan tembusan Inspektorat.
“Permintaannya tidak ada masalah. Dan silakan saja bersurat ke Bupati. Dan suratnya akan kami tunggu,” singkatnya. (HR)