Bareskrim Dan Ditjen Bea Cukai Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor di Bekasi

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Jelang Ramadhan, kebutuhan sandang meningkat. Hal ini dimanfaatkan para oknum untuk meraih keuntungan dengan menjual pakaian bekas hasil impor secara ilegal.

Flexing (penjualan pakaian bekas) menjadi salah satu solusi pakaian murah namun berkualitas impor. hal ini menjadi trend di masyarakat kita belakangan ini.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek dua lokasi yang disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor.

Dua lokasi tersebut antara lain di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat dan di sebuah gudang di Jalan Samudera Jaya, Kabupaten Bekasi.

Menyambangi gudang di Jalan Samudera Jaya, Kabupaten Bekasi, ribuan bal pakaian bekas dari berbagai merk nampak menumpuk. Mayoritas pakaian bekas itu berasal dari negara Korea Selatan.

Terlihat ada bal merek HJ Trading co, Ace Trading Korea, Shinyang Eco Trading Korea, bal merek Ikiwa, dan sebagainya.

Berbagai macam bal itu diketahui berisi pakaian bekas mulai dari baju, celana, topi, hingga jaket.

Baru satu gudang yang sudah dibuka oleh petugas yang berada di lokasi. Sementara satu gudang lain, masih diterkunci dan belum dibuka oleh petugas.

Di sekitar area gudang, terlihat ada 6 unit truk trailer. Truk-truk itu ditugaskan untuk mengangkut seluruh ribuan bal pakaian bekas tersebut.

“Nanti selanjutnya ini akan dibawa ke Bea Cukai di Cikarang,” ujar salah satu petugas Bea Cukai kepada media pada Selasa (21/03/23).

Ruko tersebut disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor.

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya

Penindakan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/3) di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan di 2 tempat.

“Di 9 ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres,” katanya.

Selain di 9 ruko di Pasar Senen Blok III, Bareskrim Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 balpres.

“Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P,” imbuhnya.

Kedua lokasi tersebut saat ini telah diberi police line. Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan RW setempat.

“Saat ini untuk balpres yang kita temukan kita lakukan penyitaan,” imbuhnya.

Selain di Pasar Senen, tim gabungan juga menggerebek 2 gudang di Jalan Samudera Jaya, Bekasi. Di sana, polisi menyita 1.000 balpres dan gudang tersebut diberi police line.

Selama Maret 2023, beberapa Polda bekerjasama dengan Bea Cukai setempat juga sudah melakukan penindakan terhadap importasi pakaian bekas ilegal ini dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan antara lain di Sumut, Kepri, Jakarta, Jatim, Kalbar, Kaltara. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.