Dapat Mandat Dari Presiden, BKKBN Sosialisasikan Percepatan Penurunan Stunting
JAKARTA, Harnasnews.com – BKKBN dimandatkan oleh Presiden RI, Joko Widodo menjadi Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting, hal ini diperkuat dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021, Tentang percepatan penurunan stunting dengan tugas utama melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi antar Kementerian, Lembaga, Instansi dan Pemerintah daerah untuk mempercepat penurunan stunting di Indonesia.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Ir. Rusman Efendi, MM mengatakan kesehatan reproduksi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya Stunting.
“Pengetahuan tentang Kesehatan Reproduksi ini sudah harus diketahui para perempuan ketika menginjak usia remaja. Karena pada usia remaja rentan terjadi penyimpangan, oleh karna itu setiap perempuan seyogyanya mengetahui bagaimana cara menjaga kesehatan reproduksi secara baik dan benar,” kata Rusman dalam acara ”Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Bersama Mitra Kerja”, di Tangsel, (20/3/2023).
Selain itu, Rusman menuturkan tujuan diadakan acara sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dan generasi muda tentang isu kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga serta program percepatan penurunan stunting.
“Meningkatkan penguatan akuntabilitas pengelolaan program Bangga Kencana dan program percepatan penurunan stunting,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rustam menuturkan pentingnya bagi masyarakat untuk merencanakan persiapan perkawinan dengan mempertimbangkan faktor-faktor untuk mencegah Stunting di Indonesia.
“ Pertama adalah pemeriksaan kesehatan sebelum perkawinan, persiapan psikologi dan Kedua persiapan keuangan. Ketiga faktor tersebut mendukung program pemerintah dalam menangani stunting,” tutur Rustam.
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Auditorat III.B BPK RI, Triyantoro mengatakan sangat penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama merumuskan bagaimana metode yang tepat untuk kewujudkan keluarga yang sejahtera dan seimbang melalui pengelolaan pertumbuhan penduduk, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas masyarakat dan keluarga Indonesia.
“Peran BKKBN sangat penting dalam menjaga dan mewujudkan keluarga sejahtera dan seimbang dalam menghasilkan SDM yang berkualitas. Selain itu, peran Kepala BPK juga penting untuk menjaga agar segala aspek pengelolaan keuangan negara di bidang kependudukan dan pembagunan keluarga bisa dilakukan dengan transparan dan akuntable serta bermanfaat untuk masyarakat,” kata Triyantoro. (red)