“Tentu upaya ini kita dukung penuh agar penanganan pengungsi Rohingnya tersentral pada lokasi yang layak, sehingga mudah diawasi oleh petugas kita,” kata Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky, di Banda Aceh, Rabu.
Sebelumnya dikabarkan bahwa ratusan pengungsi yang saat ini berada di UPTD Ladong Aceh Besar bakal dipindahkan ke Medan pada 5 April 2023 mendatang.
Tak hanya yang di Ladong. Imigran Rohingya dari lokasi penampungan di Kabupaten Pidie dan Kota Lhokseumawe juga bakal dipindahkan ke Pekanbaru pada 2 April 2023.
Iskandar menyampaikan, dirinya sudah mendapatkan informasi tersebut dari Satgas PPLN Kemenkopolhukam. Apalagi perihal itu sudah pernah dibicarakan dalam Rakor di Mapolda Aceh beberapa waktu lalu.