MAGETAN, Harnasnews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi mengikuti pencanangan dan penandatanganan Lapas Rutan Bersinar yang disaksikan Kepala BNN Kabupaten Nganjuk, pada hari Rabu (05/04/2023).
Kepala BNN Kab. Nganjuk menyerahkan secara simbolis pencanangan dan penandatanganan Lapas Rutan bersinar Kepada Kalapas Kelas IIB Ngawi, Gowim Mahali.
Pada kesempatan ini Kalapas Kelas IIB Ngawi, Gowim Mahali menyampaikan, “kegiatan ini bertujuan agar, masyarakat khususnya petugas Lapas dan Rutan lebih mengenali berbagai jenis narkoba dan zat adiktif lainnya untuk menghindari penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika dilingkungan Lapas maupun Rutan,” terangnya.
Dengan dicanangkannya Lapas Rutan Bersinar, bisa menjadi salah satu pembuktian bahwa dijajaran Ditjen Pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan barang-barang haram yang meliputi Narkoba.
“Program kegiatan Bersinar mempunyai beberapa tahapan yang nantinya dilaksanakan dengan secara berkesinambungan, agar benar-benar menjadi agen perubahan dalam memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di Lapas dan Rutan,” tegas Kalapas Ngawi.(Hid)