SUMBAWA, Harnasnews – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa minggu ini akan memanggil sejumlah pihak terkait dalam kaitan dengan dugaan tindak pidana di RSUD Sumbawa.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra, SH kepada media ini rabu, (10/5) mengatakan jika pihaknya minggu ini akan melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang pihak terkait.
“Jum, at kita akan periksa enam orang. Enam orang tersebut adalah mereka yang telah mentransfer kepada pihak di RSUD Sumbawa. Dan untuk apa mereka melakukan transfer,” ungkapnya.
Menurutnya, pihak yang akan diperiksa itu bukan dari RSUD Sumbawa. Namun mereka adalah pihak yang melakukan transfer kepada pihak yang ada di RSUD Sumbawa.
“Kita mau tanya transfer itu tujuannya untuk apa,” paparnya.
Lanjutnya, untuk surat panggilan sendiri sudah kita layangkan.
“Enam orang tersebut kita akan periksa pada hari jumat, at (12/5),mendatang,” tukasnya. (HR)