SUMBAWA, Harnasnews – Berada di balik jeruji besi bukan menjadi alasan untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar berdiam diri menyesali perbuatan yang telah dilakukan. Hal ini terlihat dari aktivitas pembinaan yang dijalani oleh Warga Binaan Lapas Sumbawa Besar seperti belajar mengaji secara bersama-sama serta berlatih tata cara sholat untuk memperdalam pengetahuan mengenai ilmu Agama.
Kegiatan keagamaan ini terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan serta pelaksanaannya dilakukan setelah sholat dhuzur secara berjamaah di Masjid At-Taubah Lapas Sumbawa Besar. Kegiatan ini termasuk ke dalam pembinaan kepribadian dengan Leading Sector yaitu dari Seksi Binadik. Hari ini (Selasa, 16/5) Warga Binaan yang berada pada masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) mengikuti kegiatan pembinaan keagamaan yang diawasi langsung oleh staf Pembinaan.
Kalapas Sumbawa Besar, M. Fadli menyampaikan bahwa pembinaan kepribadian merupakan hal yang penting, menurutnya dengan kegiatan keagamaan ini warga binaan akan lebih mendekatkan diri dengan Tuhan dan setelah bebas nantinya akan menjadi insan dengan akhlak yang lebih baik.
“Melalui pembinaan kepribadian dengan memperdalam ilmu agama ini diharapkan mampu mengubah perilaku dan karakter warga binaan menjadi lebih baik dan diterima masyarakat nantinya. Segala bentuk fasilitas seperti buku Iqra’ dan Al-Qur’an sudah kita siapkan” tutur M. Fadli, Kalapas Sumbawa Besar.
Staf Pembinaan, Wire Dane menjelaskan bahwa warga binaan belajar secara mandiri merupakan gambaran bahwa warga binaan telah memiliki sikap saling membantu dan mengajarkan kebaikan kepada sesama. “Warga Binaan yang memiliki pengetahuan tentang sholat dan mengaji sangat terbuka membantu rekannya untuk belajar. Tentunya menjadi kebanggaan bagi kami para petugas melihat kebersamaan dalam kebaikan yang dilakukan warga binaan”.
Dengan dilaksanakannya berbagai pembinaan kepribadian, Lapas Sumbawa Besar berharap kepada masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap mantan warga binaan agar mereka dapat berbaur kembali di tengah-tengah masyarakat. Penerimaan masyarakat menjadi salah satu faktor tidak terjadinya pengulangan tindak pidana yang dilakukan. (HR)