Ekonom Sarankan Pemerintah Dorong Pendapatan Negara Dari Sisi Pajak
“Pemerintah perlu strategi untuk ekstensifikasi pajak. Bentuknya adalah pengenaan pajak-pajak baru, misalnya pajak kekayaan, pajak harta warisan yang lebih progresif, sampai dengan perluasan cukai ke minuman bersoda dan plastik,” kata Bhima saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Bhima juga merekomendasikan pemerintah untuk segera menjalankan berbagai pajak yang telah memiliki payung hukum, misalnya pajak karbon yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP).
Bhima berpendapat pajak karbon dapat menjadi sumber penerimaan negara yang potensial.
Di sisi lain, Bhima juga mengatakan pemerintah perlu berhati-hati dalam memberikan insentif fiskal dari sisi pajak. Menurutnya, pemerintah perlu lebih menyaring lagi sektor-sektor usaha yang menjadi penerima insentif pajak agar dana yang digelontorkan dapat tepat sasaran dan berdampak positif pada perekonomian.