Targetkan 21 Kursi di DKI Jakarta, Isu Bacaleg Ijazah Bodong Menyeruak di Partai Demokrat DKI

JAKARTA, Harnasnews – Isu Ijazah bodong di tengah verivikasi bacaleg yang dilakukan KPUD DKI Jakarta menyeruak. Adalah partai pemilik 10 kursi, Demokrat yang digoyang isu ijazah bodong tersebut. Akan kah hal itu mempengaruhi target besar Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono dengan 21 kursi di Kebon Sirih.

Sumber wartawan mengungkapkan, bacaleg yang diloloskan berada di dapil III, Jakarta Utara. Padahal bacaleg tersebut, diduga tidak memenuhi syarat administrasi ijazah. Disinyalir ijazah yang digunakan untuk mendaftar merupakan ijazah bodong. “Aneh juga rasanya, jika ada caleg yang tidak memenuhi syarat ijazah bisa diloloskan oleh partai,” ujarnya sumber wartawan yang tidak ingin namanya diberitakan.

Dugaan praktek main mata dalam meloloskan bacaleg Demokrat di internal pun muncul. Sebab, kata sumber tadi parpol dalam meloloskan bacaleg lazimnya dilakukan seleksi secara ketat.”Kalau ada praktek main mata kan sangat disesalkan yah, apalagi jika ada nuansa gratifikasi, ” kesalnya.

Ketua DPD PD DKI Jakarta, Mujiyono mengungkapkan ferivikasi terhadap bacaleg menjadi kewenangan KPUD. Termasuk, sambung dia dalam memverifikasi ijazah bacaleg yang didaftarkan parpol.

“Terkait validasi dan verifikasi berkas menjadi kewenangan KPUD. Bila memang terjadi ketidakvalidan atau kurang berkas KPU akan menginformasikan kepada partai melalui Silon KPU ke Bapilu DPP untuk diteruskan kepada DPD dan Bapiluda. Setalah itu partai akan meneruskan kepada bacaleg yang belum lolos administrasi untuk dilengkapi,” ujar Ketua DPD PD DKI Jakarta, Mujiyono kepada Harnasnews.com, Senin (22/5).

Sayangnya, MJN biasa Mujiyono disapa enggan menjawab terkait adanya dugaan main mata dalam meloloskan bacaleg yang tidak memenuhi syarat.

Seperti diketahui, KPUD saat ini hingga 23 Mei melakukan verivikasi terhadap bacaleg yang sudah didaftarkan oleh parpol.

Jika ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaklengkapan administrasi parpol dipersilahkan mengganti bacalegnya sesuai aturan yang berlaku. (Ian)

Leave A Reply

Your email address will not be published.