Kejari Sumbawa Tunda Pemeriksaan Pihak Bank Mandiri

SUMBAWA, Harnasnews – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa hari ini menunda pemeriksaan dari pihak bank mandiri cabang Sumbawa. Hal tersebut dikemukakan oleh Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra, SH. Kepada media ini selasa, (23/5).

Menurutnya, sedianya hari ini  akan dilakukan pemeriksaan pihak bank mandiri. Namun, karena belum ada persetujuan dari atasa maka hari ini  ditunda.

“Masih menunggu petunjuk dari pimpinan pihak bank mandiri cabang Sumbawa. Tadi saya sudah konfirmasi dengan pinca,” ujarnya.

Jadi lanjut Bli agung sapaan akrab Jaksa yang low profile ini menyebutkan jika pemeriksaannya akan dilakukan pada senin (29/5), pekan depan.

“Pemeriksaan akan dilakukan pada hari senin pekan depan,” sebutnya.

Sebagai informasi bahwa penyidik kejaksaan Sumbawa telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi pada minggu lalu. Enam orang yang telah dimintai keterangan nya adalah mereka pihak ketiga yang belum dibayar oleh pihak RSUD Sumbawa dalam pengadaan proyek tahun 2022 lalu.

Dari pemeriksaan enam orang pihak ketiga tersebut penyidik menduga ada sekitar Rp 2 miliar anggaran yang ditransfer ke oknum di dalam RSUD Sumbawa.

Berdasarkan data yang dihimpun dan diperoleh media ini ada satu nama oknum yang menerima aliran dana dari pihak ketiga dia adalah Mohammad Zaenuri melalui bank mandiri dari Danang Dwi Darsito. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.