“Pelaksanaan GNRM memerlukan kesadaran kolektif dari seluruh unsur pentahelix yakni pemerintah, dunia pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan media,” kata Deputi bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi dihubungi di Jakarta, Kamis.
Didik menjelaskan bahwa sejak diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, peningkatan kesadaran kolektif masih harus terus dioptimalkan.
“Hal tersebut menjadi tantangan dalam rangka mewujudkan aksi nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental,” katanya.
“Misalkan penanaman pohon dan Gerakan Ayo Berkoperasi yang bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, yang dirancang dengan melibatkan masyarakat sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat,” katanya.
Dengan demikian, kata dia, masyarakat dapat ikut berperan aktif secara optimal dalam pelaksanaan GNRM.