LAMPUNG BARAT, Harnasnews – Pejnabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat, Nukman, secara resmi melantik M. Sanimbar sebagai pemangku jabatan Peratin (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Pekon Desa Tapak Siring Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Periode tahun 2023-2028.
Pelantikan tersebut dilaksanakan hasil Pilkades pada 9 Mei 2023 yang lalu, yang dimenangkan oleh M.Sanimbar, berdasarkan Skep (SK) Bupati Lampung Barat Nomor: B/192/KTPS/III.13/2023, tanggal 24 mei 2023, ditunjuk untuk menggantikan sekaligus meneruskan masa jabatan alm, Syamsul Hidayat (Peratin Tapak Siring Sebelumnya).
Syamsul Hidayah wafat saat menjabat sebagai Peratin Tapak Siring kurang lebih 6 (enam) bulan karena sakit.
Pelantikan M. Sanimbar sebagai Peratin Tapak Siring yang baru, mendapatkan ucapan selamat dari Seh Ahmad (Raja Jaya Perwira Negara).
“Selamat dan sukses, semoga amanah sebagai mandat pelaksana pemerintahan desa tapak siring yang bisa meningkatkan kualitas SDM, kualitas ekonomi desa dan juga mengusung “Ampera” alias amanah penderitaan rakyat/warga desa,” kata Ahmad.
Dirinya juga mengajak kepada masyarakat ahar tetap menjunjung tinggi persatuan kesatuan kemuarian, suyunan, seangkonan, seandanan, sekahutan, beguwai jejama.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, perwakilan dari DPRD Lampung Barat, Staf Ahli Bupati Lampung Barat, Camat Sukau, perwakilan Kapolres Lampung Barat, Kodim Lampung Barat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat pekon Kunyayan. (Dod)