DENPASAR, Harnasnews – Palang Merah Indonesia (PMI) adalah Perhimpunan Nasional yang berdiri atas asas perikemanusiaan dan atas dasar sukarela dengan tidak membeda-bedakan bangsa, golongan, dan paham politik. Keberadaan PMI diperkuat dengan adanya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan UU RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
Dalam pelaksanaan kiprahnya, PMI dalam setiap program dan kegiatannya senantiasa berpegangan dan berlandaskan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Selain itu setiap pelaksanaan program kegiatan juga berdasarkan pada pokok-pokok kebijakan dan Rencana Strategis PMI Provinsi Bali yang merujuk pada Pokok-pokok Kebijakan dan Rencana Strategis PMI.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, serta untuk melihat capaian pelaksanaan Pokok-pokok Kebijakan dan Rencana Strategis PMI Provinsi Bali, maka PMI Provinsi Bali melaksanakan Review Pokok Kebijakan dan Renstra pada pertengahan masa bhakti Kepengurusan PMI Provinsi Bali 2020-2025. Kegiatan dilaksanakan untuk melihat capaian serta pelaksanaan rogram/kegiatan disamping untuk mendorong PMI dapat menyiapkan strategi pencapaian Renstra dengan harapan, sehingga pada akhir masa bhakti kepengurusan capaian Renstra PMI Provinsi Bali dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berjalan maksimal.
Dalam tubuh organisasi PMI, sistem Perencanaan, Monitoring & Evaluasi dan Pelaporan (PMER) merupakan modal penting dalam mengelola program/proyek serta untuk dapat menggerakan roda organisasi, khususnya Markas dengan efektif. PMER menjadi perangkat penting bagi organisasi PMI dalam meningkatkan kiprah dan organisasinya menuju PMI yang berfungsi dengan baik sesuai dengan tugas dan mandatnya. Untuk kedepannya diharapkan tata laksana organisasi khususnya dalam kaitan Perencanaan, Monitoring & Evaluasi dan Pelaporan dapat dilaksanakan secara sinergis baik pada level Pusat, Provinsi sampai dengan Kabupaten/Kota. Dan PMI se-Bali dapat memiliki persepsi yang sama akan kiprah keberadaan organisasi PMI.
Sehubungan dengan perihal tersebut diatas, maka PMI Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Review Pokok-pokok Kebijakan dan Rencana Strategis (Renstra) PMI Provinsi Bali yang disinergiskan dengan implementasi Sistem Pelaporan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (PMER) PMI. Tujuan dilaksanakan kegiatan antara lain untuk :
§ Mengetahui sejauh mana capaian Pokok-pokok Kebijakan dan Rencana Strategis (Renstra) PMI Provinsi Bali.
§ Mengetahui tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan PMER dalam pelaksanaan Pokok-pokok Kebijakan dan Rencana Strategis (Renstra) PMI Provinsi Bali.
§ Memberikan gambaran teknis dan pembelajaran kepada PMI Kabupaten/Kota dalam implementasi PMER pada kegiatan Review Pokok-pokok Kebijakan dan Rencana Strategis (Renstra) PMI Provinsi Bali.
§ Menentukan strategi implementasi dalam pelaksanaan realisasi program/kegiatan PMI Provinsi Bali tahun 2024 dan 2025.
§ Menunjukkan pola bimbingan teknis PMER sehingga mereka memiliki persepsi yang sama dalam penerapan dan pengaplikasian PMER di Kabupaten/Kota.
Kegiatan Review Pokok-pokok Kebijakan dan Rencana Strategis (Renstra) PMI Provinsi Bali dihadiri oleh perwakilan Staff Markas dan Unit Donor Darah (UDD) PMI Provinsi Bali dan PMI Kabupaten/Kota Se-Bali dengan total peserta sebanyak 24 orang. Sedangkan Fasilitator yang bertugas berasal dari Markas PMI Provinsi dan PMI Pusat. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Mei 2023 bertempat di Hotel Quest San – Denpasar.
Kepala Bagian Perencanaan Program dari Markas Pusat PMI Bapak Masfuri menyampaikan bahwa proses perencanaan yang dilaksanakan di PMI Provinsi Bali menjadi contoh baik dalam implementasi Perencanaan, Monitoring, Evaluasi dan Reporting atau Pelaporan (PMER) yang beberapa waktu terakhir telah didorong pelaksanaannya oleh PMI Pusat. “Dan kedatangan kami selaku Tim dari Biro Perencanaan, Markas Pusat PMI adalah untuk belajar dari proses dan implementasi yang ada di Bali” imbuhnya dalam sambutan yang disampaikan pada acara pembukaan Review Renstra PMI Provinsi Bali.
Senada dengan yang disampaikan Bapak Masfuri, Ketua Pengurus PMI Provinsi Bali Bapak I Gusti Bagus Alit Putra, SH., S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa Proses Perencanaan yang dilaksanakan di PMI Provinsi Bali telah mengupayakan untuk merujuk pada proses perencanaan berdasarkan Panduan Perencanaan, Monitoring dan Pelaporan yang dikeluarkan oleh PMI Pusat.
“Kami juga mendorong agar PMI Kabupaten/Kota juga dapat mengimplementasikan sistem PMER sesuai dengan kaedah yang ada sehingga kapasitas organisasi PMI Bali pada umumnya dan PMI Kabupaten/Kota dapat mangalami peningkatan serta menjadikan organisasi PMI menjadi organisasi yang berfungsi dengan baik sesuai dengan tugas dan mandatnya” imbuh Ketua PMI Provinsi Bali dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi kegiatan Review Rencana Strategis dan Impelenteasi Sistem PMER PMI se-Bali.(TOP)