Menurut Yusharto, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, upaya OPD dalam memperkaya substansi inovasi dapat dilakukan dengan memperbanyak koordinasi dengan pemerintah di tingkat pusat.
“Rajin melakukan koordinasi (dengan pemerintah pusat) membuat daerah tidak akan ketinggalan informasi mengenai perkembangan inovasi saat ini. Kami akan menambah banyak sekali ilmu untuk meningkatkan inovasi daerah,” ujar dia, dikabarkan dari antara.
Yusharto menambahkan langkah memperkaya substansi inovasi itu perlu dilakukan OPD agar inovasi yang dilahirkan di daerah terkait semakin beragam dan mencakup banyak kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut dia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu.
Selain melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, Yusharto menyampaikan upaya memperkaya substansi inovasi dapat dilakukan dengan langkah OPD tertib dalam melaporkan perkembangan inovasi setiap tahunnya kepada pemerintah pusat melalui BSKDN.
Berikutnya, kolaborasi di antara sesama OPD sangat diperlukan untuk mendukung lahirnya inovasi dengan tingkat kematangan yang tinggi dan berkelanjutan.
Yusharto menyampaikan bahwa tahun ini seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat melaporkan inovasinya kepada pemerintah pusat melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) per 25 Mei 2023.