SUMBAWA, Harnasnews – Mantan Direktur RSUD Sumbawa dr. Dede Hasan Basri hari ini (8/6) batal diperiksa oleh penyidik Kejari Sumbawa.
“Yang bersangkutan (dr.dede red) kebutuhan sedang sakit. Dan suratnya sudah dilayangkan hari ini, ” ungkap Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA. Putujuniartana Putra, SH kepada media ini.
Dikatakannya, bahwa pihaknya akan membuat surat panggilan kedua lagi untuk dr. Dede.”Kami akan panggil lagi untuk yang kedua kalinya,” ucapnya.
Diketahui pemanggilan mantan Direktur RSUD Sumbawa dr. Dede hasan Basri kali ini terkait dengan sejumlah persoalan yang ada di tubuh rumah sakit yang telah dilaporkan oleh warga pada tahun 2022 lalu.
Dimana kasus RSUD tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Dalam kasus tersebut juga sejumlah pihak telah dimintai keterangannya oleh penyidik termasuk Direktur RSUD Sumbawa dr. Nieta ariyani, tiga orang dewan pengawas, bendahara RSUD, bagian keuangan RSUD, kasubag TU RSUD, bagian program, enam orang pemilik perusahaan dan pelapor.
Kasus RSUD Sumbawa saat ini sedang menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat. Karena kasus tersebut saat ini menjadi perhatian media baik lokal, regional hingga nasional.
Menariknya pada kasus ini penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait tentang adanya dugaan aliran kepihak RSUD sekitar dua miliar rupiah. Selain itu juga penyidik ingin membongkar tentang adanya dugaan proyek fiktif di RSUD Sumbawa. (HR)