SUMBAWA, Harnasnews – Penyusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Sumbawa saat ini terus dilakukan penyidik Kejari Sumbawa. Pasalnya mulai senin (19/6) hingga jum, at akan penyidik akan melakukan pemeriksaan 10 orang pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Sumbawa yang dilaporkan warga Oktober 202 lalu.
Kasi Intelijen kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra, SH mengatakan jika minggu ini ada pemeriksaan sejumlah pihak terkait.
“Senin hingga Jumat, at mendatang ada 10 orang pihak terkait untuk diperiksa dan dimintai keterangannya, ” ungkapnya kepada media ini, selasa (20/6).
Menurutnya, 10 orang tersebut adalah pihak terkait yang disebut – sebut namanya dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
“Jadi yang kita panggil untuk kita periksa itu adalah pihak yang disebutkan namanya oleh saksi yang telah periksa sebelumnya oleh penyidik. Makanya minggu ini 10 orang tersebut kita minta hadir untuk kita periksa, ” pangkas nya.
Diketahui sebelumnya bahwa penyidik kejaksaan telah melakukan pemeriksaan kepada belasan orang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa. Namun, dari keterangan saksi yang telah diperiksa ada 16 orang pihak ketiga yang telah mentransfer ke salah satu rekening oknum di bagian program RSUD Sumbawa. Dari 16 orang tersebut baru 6 orang telah dimintai keterangannya oleh penyidik.
Penyidik dalam hal ini telah melayangkan surat panggilan kepada 10 orang pihak terkait. Dan pihak terkait tersebut sebagiannya sudah diperiksa dan dimintai keterangannya mulai senin kemarin.
Selain itu juga. Penyidik kejari Sumbawa terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak. Hal tersebut untuk memastikan apakah benar ada aliran dana ke pimpinan RSUD saat itu. Karena dari keterangan saksi yang telah diperiksa ada aliran dana yang mengalir melalui rekening pribadi oknum di RSUD tersebut sekitar Rp 2 miliar.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa tersebut terkuak ketika ada warga yang melaporkan kasus tersebut kekantor Kejaksaan Negeri Sumbawa tahun 2022 lalu. Dan kasus tersebut saat ini sudah dalam penyidikan. (HR)