PRINGSEWU, Harnasnews – Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengawasi Tahapan pemilu Tahun 2024, Panwaslu Pardasuka melakukan penguatan SDM terhadap 13 Panwaslu kelurahan Desa (PKD) Se- Kecamatan Pardasuka, dengan mengadakan Rapat Dalam kantor (RDK) dengan agenda Simulasi Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu.
Hadir pada Kegiatan Simulasi tersebut Kordiv. Div. HPPMHM, Staf Teknis dan PKD Se-Kecamatan Pardasuka, guna untuk memastikan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu keluaran Desa/PKD siap dan mampu menjalankan wewenang Sesuai dengan amanat UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pasal 109. Sehingga mampu memberikan Informasi dan penjelasan secara Jelas kepada Pemilih dan Peserta Pemilu.
Kordinator. Divisi PPPS Panwaslu Kecamatan Pardasuka, Suprondi menyampaikan Tujuan Dari Simulasi Ini merupakan bentuk usaha kesiapan Lembaga Pengawas Pemilu kecamatan Pardasuka dalam melakukan pengawasan Semua Tahapan Pemilu Tahun 2024 di kecamatan Pardasuka.
Pada kesempatan ini kami Panwaslu Kecamatan Pardasuka Melakukan Simulasi Bagai mana PKD mampu menerima laporan dan mampu menjelaskan terkait dengan Pemenuhan Syarat Laporan, Baik sayarat Formal dan sayarat Materiel yang harus dipenuhi oleh pelapor sebagai Kelengkapan laporan.
(Ben)