PRINGSEWU Harnasnews – Kali ini sebagai penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu serentak tahun 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pringsewu Juniantama Ade Putra menuturkan, kegiatan ini untuk mengawali pengambilan keputusan dengan mendengar masukan seluruh masyarakat juga dari stakeholder terkait.
“Harapan kami, bisa mendapat banyak masukan dan nantinya akan kami laporkan kepada KPU RI dan bisa menjadi masukan dalam pengambilan kebijakan,” tutur Juniantama,
Kegiatan yang dilaksanakan di pelataran kantor KPU ini dihadiri Perwakilan Partai peserta pemilu, Polres Pringsewu, Kodim 0424 Tanggamus, Kesbangpol, PMD,
Kata Sopian Akbar, berkaca dari pemilu 2019, beberapa hal memang perlu diatur lebih detail dalam PKPU sebagai penyempurnaan dari PKPU sebelumnya.
“Dari fakta pemilu 2019, efisiensi waktu dan beban kerja menjadi bagian penting yang perlu disempurnakan regulasinya,”
FGD ini, lanjut dia, menjadi salah satu proses penyempurnaan-penyempurnaan peraturan KPU.
“Masukan, tanggapan dan catatan dari masyarakat saya kira akan menjadi masukan penting untuk KPU dalam pengambilan kebijakannya,” pungkasnya.(Benn)