Polemik PPDB Tahun 2023, Komisi IV DPRD Kota Bekasi Bakal Panggil Disdik
KOTA BEKASI, Harnasnews – Polemik pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Kota Bekasi menjadi sorotan publik. Menanggapi hal itu, Komisi IV DPRD Kota Bekasi jadwalkan akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk melakukan rapat evaluasi.
“Minggu depan rencananya kita akan adakan rapat evaluasi bersama Disdik Kota Bekasi. Nanti kita evaluasi apa saja yang perlu diperbaiki. Kita berharap dari tahun ketahun sistem (PPDB) selalu ada perbaikan,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti, dikutip pada Selasa (25/07/23).
Evi menjelaskan, Komisi IV terus mengawal proses PPDB Online di Kota Bekasi agar berjalan sesuai regulasi, salah satunya tidak melebihi rombongan belajar (Rombel).
“Kemarin kita sudah pastikan rombel tidak lebih dari 40 jumlahnya. Artinya itu sudah sangat maksimal,” kata Evi.
Evi yang juga ketua Fraksi PAN ini membeberkan permasalahan PPDB 2023 yang perlu dievaluasi kedepan. Permasalahan itu, kata dia saat melakukan monev di lapangan menemukan hal mendasar pada proses dari Pra Pendaftaran. Pasalnya pada proses Pra Pendaftaran banyak orang tua yang tidak menyelesaikan. Kejadian tersebut mengindikasikan banyak orang tua tidak paham terkait PPDB Online.
“Padahal jauh-jauh hari kita sudah wanti-wanti kepada Dinas Pendidikan sosialisasi jauh diawal semester, agar mensosialisasikan kepada orang tua. Dan itu sudah di yakinkan oleh Disdik bahwa itu sudah dilakukan. Artinya proses tahapan untuk sosialisasi sudah jauh-jauh hari di lakukan,” tuturnya.
“Saya nanti secara pribadi akan menyampaikan kepada Disdik agar ada evaluasi terjait dengan perlu adanya simulasi untuk orang tua kelas 6. Simulasi itu dilakukan supaya orang tua paham apa saja tahapan-tahapan PPDB online, apa saja syarat yang harus dipersiapkan,” sambungnya.
Saat ditanya soal ada indikasi penambahan Rombel dari 324 menjadi 372 Rombel, Evi mengatakan akan menindak lanjuti hal itu saat melakukan rapat evaluasi dengan Disdik Kota Bekasi.
“Itu kan adalah data sementara, nanti kita liat minggu depan, kita evaluasi sama-sama terkait PPDB ini. Saat ini kan beberapa masih ‘kisruh’ persoalan Rombel. Saat itu pak Kadis sudah memastikan bahwa Disdik tidak akan jebol Rombel dan maksimal tidak boleh lebih dari 40 per Rombel. Kita akan kawal sama-sama antara Komisi IV denhan Disdik Kota Bekasi,” pungkasnya.(ADV)