Ketua Tim Survei Unnes Benny Sumardiana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebut, hasil survei Unnes terhadap indeks persepsi kepuasan rekrutmen Akpol 2023 dengan responden calon taruna (catar) rata-rata hasil nilai koefisien 3,78 persen dan nilai koversi 94,5 persen.
Berdasarkan tabel penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017, maka dengan rata-rata tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kepuasan masyarakat (peserta) terhadap pelayanan Seleksi Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2023 berada dalam kategori sangat baik (A),” kata Benny.
Benny menjelaskan survei diikuti 528 reponden. Metode yang digunakan adalah para responden diminta mengisi kuesioner, berdasarkan Permen PAN RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Survei Kepuasan Masyarakat.
Untuk responden terdiri atas calon taruna (catar) Akpol, panitia yang terdiri atas internal dan pihak eksternal yang terlibat dalam kepanitiaan seleksi Akpol, hingga para orang tua catar.
Dalam survei tersebut, catar diminta mengisi lembar kuesioner. Sementara orang tua dan panitia yang dilibatkan dalam proses rekrutmen mengisi kuesioner dalam bentuk Google Form.
“Waktu survei dilaksanakan tanggal 10 sampai dengan 21 Juli 2023,” ujarnya.
Berdasarkan klasifikasi, interval kepercayaan dalam survei dengan responden catar sebanyak 95 persen. Benny menyebut margin of error survei catar lima persen.
Kemudian untuk responden orang tua catar, interval kepercayaan di angka 93 persen, dengan margin of error 13 hingga 18 persen. Terakhir pada responden panitia rekrutmen, interval kepercayaan 94 persen dengan margin of error 10 hingga 15 persen.
Berikut hasil survei Unnes terhadap indeks persepsi kepuasan rekrutmen Akpol 2023 dengan responden catar
indikator persyaratan (nilai koefisien 3,63, nilai konversi 90,75), indikator prosedur (nilai koefisien 3,68, nilai konversi 92), indikator waktu (nilai koefisien 3,51, nilai konversi 87,75), indikator biaya/tarif (nilai koefisien 3,86, nilai konversi 96,5), dan indikator standar pelayanan (nilai koefisien 3,84, nilai konversi 96).
Kemudian indikator kompetensi pelaksana (nilai koefisien 3,90, nilai konversi 97,5), indikator perilaku pelaksana (nilai koefisien 3,96, nilai konversi 99), indikator sarana prasarana (nilai koefisien 3,82, nilai konversi 95,5), dan indikator penanganan pengaduan (nilai koefisien 3,85, nilai konversi 96,25).