Warganya Tewas Akibat Tawuran, Ini Kata Lurah Mustikajaya

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Aksi tawuran kembali menelan korban jiwa. 1 orang pelajar berinisial RP (18) meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam yang terjadi di Raya Mustikasari, Rt. 006/018 Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, dan terekam kamera cctv milik warga.

Peristiwa itu menimbulkan keprihatinan di semua kalangan, termasuk pemerintah setempat. Lurah Mustikajaya Mochamad Sunaryadi mengungkapkan bahwa korban merupakan warganya. Korban merupakan warga Mutiara Gading Timur Blok N 5 RT 13 RW 29.

Lurah juga kembali berpesan kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anaknya terutama pada jam di luar jam sekolah. Karena hal itu terjadi pada pukul 21:21 wib di mana jam tersebut merupakan tanggung jawab orang tua.

“Ini merupakan tanggung jawab kita semua terutama orangtua,” kata Lurah usai mengunjungi kediaman korban di Mutiara Gading Timur Blok N 5 RT 13 RW 29 pada Selasa (25/07/23).

Lebih lanjut, bahwa pasca kejadian itu tentunya pihak kelurahan bersama unsur lainnya lebih gencar melakukan sosialisasi.

“Kita juga bersama 3 pilar kelurahan mustikajaya akan terus memberikan edukasi kepada para ketua rt rw dan warga terutama anak-anak remaja kaiatan hal tersebut,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Bekasi Timur dalam keterangan pers di Mapolres Metro Bekasi Kota pada (25/07/23) menjelaskan bahwa pasca kejadian itu, tim nya bergerak cepat mengamankan para pelaku.

“Kami gabungan dari sat Reskrim polres metro Bekasi Kota serta Reskrim Polsek Bekasi timur telah mengamankan sebanyak 17 orang, ini masih kita dalami perannya seperti apa di sini juga ada korban yang meninggal dunia,” ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi kepada media di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (25/07/23).

Bergerak cepat unit Reskrim bersama Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota kemudian mengamankan 17 pelajar ini di rumahnya masing-masing dan membawanya ke Mapolres untuk diperiksa terkait dengan peran masing-masing.

“Karena itu saya pada kesempatan sore hari ini belum bisa menentukan peran daripada masing-masing ke 17 anak yang sudah kita amankan tersebut,” imbuhnya.

“Sampai saat ini masih kita dalami peran dari anak-anak tersebut,” tegasnya.

Selain mengamankan para pelajar, petugas juga mengamankan berbagai senjata tajam di antaranya 5 (lima) bilah celurit bergagang kayu, 1 (satu) bilah celurit tanpa gagang, 1 (satu) bilah pedang dan 1 (satu) buah stick Golf.

Selain itu juga menyita 1 unit motor yang digunakan pelaku serta 1 unit handphone. Korban meninggal berinisial RP, sedangkan rekannya MA mengalami luka dan dirawat di rumah sakit.

Dikatakan Kapolsek Bekasi Timur, kronologi kejadian berawal ketika korban dengan berboncengan sepeda motor bersama rekannya melintas di TKP Jl. Raya Mustikasari Rt. 006/018, usai nongkrong di warung kopi.

Tiba-tiba datang sekelompok orang yang menggunakan kendaraan bermotor kurang lebih 9 (sembilan orang) kemudian para pelaku dari atas motor mengayunkan celurit mengenai korban MA (luka di tangan kiri) dan korban RP(MD) yang posisinya sudah turun dari motor dan langsung di hujani sabetan senjata tajam hingga terkapar.

Dalam rekaman video juga nampak korban terlindas mobil pick up yang berada di lokasi setelah korban terkapar bersimbah darah.

Sedangkan kepada para pelaku ini dikenakan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU RI No. 35 Thn. 2014 dan atau 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman Hukuman paling lama 12 ( dua belas) tahun penjara.(Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.