SUMBAWA, Harnasnews – Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa dalam waktu dekat akan melakukan penyitaan seluruh aset – aset yang dimiliki oleh mantan direktur RSUD Sumbawa dr. Dede Hasan Basri.
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumbawa Indra Zulkarnaen kepada media ini, Rabu (26/7) bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penyitaan terhadap seluruh aset – aset yang dimiliki mantan direktur RSUD Sumbawa tersebut.
“Yang jelas kami dalam waktu dekat akan melakukan penyitaan. Dan saat ini masih sedang kita buatkan suratnya ke Pengadilan,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya tidak mau langkah hukum yang sedang dilakukan saat ini terganjal dengan tindakan – tindakan yang akan dilakukan. Oleh karena itu merupakan gak dari pihak tersangka jika ada perlawanan. “Yang jelas dalam waktu dekat ini kami akan melakukan penyitaan atas semua aset – aset yang dimiliki oleh dr. Dede,” pangkasnya. (HR)