JAKARTA, Harnasnews – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Basarnas atas nama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto pada Selasa (25/7/2023) siang.
Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas Hendra Sudirman menyatakan bahwa Basarnas menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami membenarkan adanya informasi anggota Basarnas yang ditangkap KPK, kami mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan di media massa,” terang Hendra Sudirman saat memberikan keterangan pers di lobby Kantor Pusat Basarnas Jl. Angkasa Blok B.15 Kav. 2-3 Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Dijelaskan, Basarnas sampai sore ini belum mendapatkan informasi resmi dari KPK. Namun, Basarnas komitmen tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami masih menunggu informasi dari KPK. Yang pasti, Basarnas akan kooperatif, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Seperti diberitakan sejumlah media massa, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Bekasi dan Jakarta. Dari sejumlah orang yang ditangkap tersebut, salah satunya disebutkan pejabat di Basarnas.
KPK menjelaskan OTT tersebut menyasar dugaan adanya suap terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Hingga saat ini, semua orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. (Eng)