Buntut TPS Liar Di Jatirangga, DLH Panggil Pemilik Sekaligus Pengelola

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Terkait dengan adanya pembuangan sampah yang mencemari sungai atau lingkungan, Pengelola sekaligus pemilik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di bantaran sungai Cikeas di RW10 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, dipanggil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Pemanggilan tersebut berdasarkan viralnya unggahan video di media sosial pada saat tim gabungan pencinta lingkungan melakukan susur sungai pada Minggu (23/7) kemarin, menunjukan adanya titik tempat pembuangan sampah liar yang berdekatan dengan sisi sungai dan lokasi pipa saluran pembuangan limbah diduga dari salah satu pabrik industri disana.

Bertempat di aula kantor kelurahan jatirangga, pemanggilan oleh DLH kota Bekasi itu selain beberapa pihak pengelola di TPS liar tersebut, melalui lurah setempat juga memanggil beberapa pihak termasuk ketua RW 10, Pihak PT. Eraska sebagai pemilik lahan yang menyewakan, maupun relawan lingkungan antara lain kang Abel dari Pokdarwis dan Yulianto dari KP2C, Kamis (27/7/2023).

Pemanggilan itu juga untuk mendengar pendapat dari beberapa pihak termasuk untuk mengetahui kronologis keberadaan penampungan sampah yang tak berizin tersebut. Pasalnya, keberadaan TPS liar itu sudah beroperasi selama bertahun-tahun kurang lebih 10 tahun dan kini ketinggian tumpukan sampah sudah ada yang mencapai ketinggian 2 meter lebih.

Dari berbagai pihak yang di undang oleh pihak DLH maupun Kelurahan Jatirangga, terkait keberadaan TPS liar itu salah satunya pendapat yang kritis di lontarkan oleh Ketua RW 10 Mamin, mengatakan bahwa sebenarnya dirinya bersama warga sekitarnya menolak keberadaan penampungan sampah tersebut diwilayahnya.

“Kita di wilayah merasa dirugikan apalagi sampai ada kesan bahwa tempat sampah itu mau diusulkan oleh pengelolanya untuk di permanen kan, saya nyatakan keberatan sebab tidak ada yang bisa masyarakat sebagian besar untuk menggali potensinya, saya menjabat sebagai ketua RW sudah dua periode dan sama sekali tak ada manfaatnya bagi lingkungan,” ucapkan di depan forum pertemuan tersebut.

Dan dirinya, masih kata Mamin, bahwa dirinya bersama warga lainnya merasa kurang setuju nantinya keberadaan tempat pembuangan sampah diwilayahnya itu menjadi seperti TPA di bantargebang.

“Kita tidak mau seperti yang ada di bantargebang terlebih tidak ada nilai manfaatnya bagi sebagian besar masyarakat khususnya warga RW 10,” terangnya.

Setelah melakukan pertemuan dengar pendapat di kantor kelurahan, para pihak bersama-sama meninjau lokasi tempat pembuangan sampah liar tersebut. Dan Al hasil, ironisnya terutama saat rombongan masuk lebih kedalam di dekat bibir sungai sampai terlihat sudah banyak sampah yang berjatuhan ke permukaan sungai.

“Kita akan melakukan perapihan di bibir sungai dan mulai saat ini sudah tidak boleh lagi ada aktifitas pembuangan sampahnya,” ujar Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi.

Saat di lokasi tempat pembuangan sampah liar itu, masih kata Lurah Apandi, dirinya didampingi oleh Dinas LH, UPTD LH, Pokdarwis dan teman KP2C kedepannya akan melakukan upaya – upaya dalam rangka mengurangi volume sampah yang ada.

“Niat awalnya bagus pengelolanya akan mengelola sampahnya dalam bentuk bank sampah hanya perlu dilakukan pembinaan terkait dalam pengelolaan yang baik dan benar secara profesional,” ulasnya.

“Ini juga kita lihat secara nyata mencemari sebagian lingkungan sungai yang ada di aliran kali Cikeas. Langkah awal saat ini secepatnya kita akan melakukan upaya membuat gerakan menggandeng dengan teman-teman komunitas untuk dapat melestarikan sungai dengan memungut sampah berdasarkan garis sepadan sungai yang ada,” ungkapnya.

Dirinya berharap bahwa niat baik kita untuk mengelola sampah itu justru tidak menimbulkan dampak kembali bagi lingkungan terutama sekitar aliran sungai.

“Oleh karena itu kita akan melakukan pembinaan kepada teman-teman yang berencana mengelola sampah secara mandiri kita bina supaya pengelolaannya baik maupun debitnya bisa berkurang ke TPA dan juga masyarakat bisa menghasilkan sesuatunya dari sampah tersebut,” tutupnya. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.