Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan sepanjang razia tidak ditemukan tertangkap tangan pelaku LGBT. Pihaknya hanya mengamankan sejumlah pasangan tanpa status perkawinan pada Minggu dini hari (30/7).
“Kalau ada, maka akan kita lakukan pendataan dulu, kemudian kita lakukan pembinaan dan menegur agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena memang Peraturan Daerahnya belum ada, kita hanya menggunakan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum, razia dilakukan sesuai adanya dugaan atau laporan masyarakat,” katanya, Senin.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru sangat mendukung upaya untuk mencegah pelaku LGBT menyebar di Kota Bertuah. Saat ini, pembicaraan mengenai pembuatan Perda sedang di proses di tingkat kepala daerah.
“Kita sangat mendukung pencegahan LGBT. Terkait pembuatan Perda LGBT itukan sedang dibahas di tingkat kepala daerah. Jika sudah terbentuk, Satpol PP Pekanbaru siap menjalankan seusai Perda yang berlaku,” ulasnya.